Talkshow UMKM Naik Kelas Dorong Pelaku Usaha Kota Bima Perkuat Legalitas dan Literasi Keuangan

KOTA BIMA — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima berkolaborasi dengan PT Pegadaian, Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima dan Komunitas UMKM Local.up dalam kegiatan Talkshow UMKM Naik Kelas, Rabu (7/10/2026), bertempat di Ruma Dining, Kelurahan Santi, Kota Bima.

Kegiatan tersebut menghadirkan sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai jenis usaha, baik pelaku UMKM yang telah memiliki legalitas usaha maupun yang masih dalam proses melengkapi legalitasnya.

Talkshow ini dilaksanakan sebagai wadah edukasi bagi pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha, digital marketing dan literasi keuangan sebagai bagian dari upaya mendorong UMKM agar mampu berkembang dan naik kelas.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima serta Kepala Pegadaian, yang memberikan pemaparan sesuai dengan bidang masing-masing.

Dalam pemaparannya, Kepala Diskoperindag Kota Bima memberikan edukasi mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu aspek penting dalam legalitas usaha. Pelaku usaha didorong untuk memahami pentingnya melengkapi legalitas sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik usaha yang dijalankan.

Sementara itu, dari Dinas Kesehatan Kota Bima disampaikan materi mengenai PIRT sebagai salah satu aspek legalitas yang berkaitan dengan produk pangan olahan. Pemahaman mengenai legalitas tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan yang diperlukan dalam pengembangan produk.

Selain materi mengenai legalitas, talkshow juga membahas pentingnya pemasaran digital dan literasi keuangan. Pelaku UMKM didorong untuk mulai memanfaatkan perkembangan teknologi digital dalam memperluas pemasaran sekaligus meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan usaha.

Komunitas UMKM Bagikan Pengalaman Naik Kelas

Dalam kegiatan tersebut, Komunitas UMKM Local.up turut hadir sebagai perwakilan pelaku usaha yang memberikan testimoni mengenai pengalaman dalam mengembangkan UMKM.

Perwakilan komunitas memaparkan dampak positif yang dapat diperoleh pelaku usaha apabila telah memiliki legalitas yang lengkap sesuai dengan kebutuhan usahanya. Legalitas tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari kesiapan UMKM untuk mengembangkan usaha dan memperluas peluang pasar.

Kolaborasi antara PT Pegadaian, Diskoperindag, Dinas Kesehatan dan Komunitas UMKM Local.up diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pelaku usaha mengenai berbagai aspek yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis.

Melalui kegiatan Talkshow UMKM Naik Kelas, Diskoperindag Kota Bima terus mendorong pelaku UMKM agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas, pemasaran digital dan pengelolaan keuangan.

Dengan semakin lengkapnya legalitas dan meningkatnya kapasitas pengelolaan usaha, UMKM Kota Bima diharapkan mampu berkembang lebih profesional, memiliki daya saing, memperluas akses pasar dan pada akhirnya benar-benar naik kelas.